Pasangan suami istri, Richard dan Rachel Pugsley dari Dartford, telah dinyatakan bersalah serta didenda sebesar USD 1605 dolar atau sekitar Rp 17,7 juta akibat menelantarkan anjing peliharaan mereka.

Anjing mereka yang bernama Paddy telah ditelantarkan hingga dia kelaparan dan dehidrasi. Karena tak diurus dan tak diberi makan, akibatnya Paddy gelap mata dan mencoba untuk makan payung, seperti yang dilansir Daily Mail (31/10).

Untungnya pasangan suami istri tersebut masih memiliki sedikit rasa kasihan, lantas membawa Paddy ke klinik hewan terdekat setelah mengetahui apa yang terjadi.

Akan tetapi, saat mendengar tingginya biaya operasi untuk mengambil setengah payung yang sudah berada dalam perut Paddy, keduanya terkejut. Pasangan suami istri tersebut akhirnya setuju untuk menandatangani formulir operasi yang harus dilakukan pada Paddy. Rachel mengatakan pada perawat bahwa dia perlu bicara dengan suaminya dan akan kembali dalam 10 menit. Akan tetapi dia tidak menepati janji.

Berselang beberapa hari, pasangan suami istri tak bertanggung jawab itu berhasil diringkus oleh pihak berwajib dan ditahan serta didenda dengan tuduhan melakukan tindakan kejam terhadap hewan.

Operasi Paddy akhirnya berjalan lancar dan berhasil selamat meski dia sudah menelan separuh payung selama 2 hari sebelum di bawa ke klinik. Kini Paddy telah menemukan majikan baru. Semoga saja keluarga yang mengasuhnya kini jauh lebih baik dan menyediakan makanan yang cukup untuk Paddy.

0 comments:

Post a Comment

 
Top